
Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2023
Penguatan Sistem Kesehatan dan Jejaring Lintas-Sektor
dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Latar Belakang
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah global yang membutuhkan perhatian serius dan upaya yang koordinatif dari berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan. Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kekerasan di masa depan.
Sistem kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Fasilitas kesehatan primer, misalnya, dapat menjadi tempat yang aman bagi korban untuk melaporkan kekerasan dan mendapatkan bantuan medis dan psikologis yang dibutuhkan. Selain itu, tenaga kesehatan juga dapat dilatih untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan memberikan intervensi sejak dini. Berdasarkan laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sistem kesehatan memegang peranan penting dalam mendukung upaya penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. WHO menekankan pentingnya melibatkan sistem kesehatan dalam program pencegahan kekerasan dengan memperkuat peran fasilitas kesehatan dalam mendeteksi, melaporkan, dan memberikan perawatan medis dan psikososial kepada korban. Hal ini sesuai dengan komitmen global dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) yang menekankan pentingnya penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Namun, dalam prakteknya, masih banyak kendala dan tantangan yang dihadapi dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kurangnya keterlibatan fasilitas kesehatan primer swasta dalam menangani kasus kekerasan. Hal ini sangat penting mengingat fasilitas kesehatan primer swasta memiliki peran yang strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya penguatan sistem kesehatan dan jejaring antar-sektor dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang meliputi peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, koordinasi antar sektor, dan pengembangan sistem informasi.
Dengan dukungan DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Yayasan Jaringan Relawan Independen (JaRI) mengadakan project Penguatan Sistem Kesehatan dan Jejaring Lintas-Sektor dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak selama tahun 2023. Project ini bekerja sama dengan Pusat Studi Sistem Kesehatan dan Inovasi Pendidikan Tenaga Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran dan Prodi Sarjana Kesehatan Masyarakat STIKES Dharma Husada. Kegiatan yang akan dilakukan dalam project ini meliputi pelatihan untuk tenaga kesehatan dalam menangani kasus kekerasan, pembentukan jaringan antar-sektor untuk koordinasi dan kolaborasi, dan pengembangan sistem informasi yang terintegrasi untuk pemantauan dan evaluasi penanganan kekerasan. Diharapkan bahwa upaya penguatan sistem kesehatan dan jejaring antar-sektor dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi korban kekerasan, serta mengurangi dampak negatif kekerasan terhadap kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Metode penelitian
Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode campuran (mixed method). Model ini terdiri dari beberapa teknik pengumpulan data baik kualitatif maupun kuantitatif yang saling melengkapi.
Pertama, penelitian kualitatif dilakukan melalui dua kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan in-depth interview dengan para pemangku kebijakan dan petugas teknis di Kota Bandung. Kelompok pemangku kebijakan dan teknis memiliki perbedaan dalam eksplorasi kewenangan yang dimiliki di lapangan dan dalam peran yang dapat mereka ambil kedepannya di posisi masing-masing. FGD dan in-depth interview pertama akan dilakukan untuk mendapatkan gambaran alur pelayanan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah berjalan di lapangan selama ini. Hal ini akan membantu peneliti dalam memahami kondisi sebenarnya tentang sistem pelayanan yang telah ada saat ini. Selanjutnya, pada akhir durasi penelitian juga akan dilakukan FGD dan in-depth interview untuk mendapatkan tanggapan terkait model klinik yang akan dilakukan dan diujicobakan sejak bulan ke-4 hingga ke-6 dalam penelitian aksi ini. Melalui dua jenis FGD dan in-depth interview ini, diharapkan peneliti dapat memperoleh informasi yang akurat dan beragam terkait masalah KtP/A serta memahami perspektif dari para pemangku kebijakan dan petugas teknis dalam penanganan KtP/A.
Kedua, penelitian kuantitatif dilakukan melalui survey pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Andir dan Kiaracondong. Melalui survey ini, diharapkan dapat diketahui sejauh mana pengetahuan masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, sikap mereka terhadap korban kekerasan, serta perilaku masyarakat dalam menghadapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ketiga, penelitian kuantitatif dilakukan melalui survey pengetahuan, sikap, dan perilaku tenaga kesehatan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di fasilitas kesehatan primer di Kota Bandung. Dengan melakukan survey ini, dapat diketahui sejauh mana pengetahuan, sikap, dan perilaku tenaga kesehatan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di fasilitas kesehatan primer.
Keempat, penelitian kualitatif dilakukan melalui wawancara untuk monitoring dan evaluasi hasil pembentukan fasilitas kesehatan primer mampu penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Puskesmas Garuda, Babakan Sari, dan 4 faskes primer swasta yang berada di wilayah kerjanya (model klinik). Dalam penelitian ini, akan dibentuk sebuah model klinik yang terintegrasi dengan sistem kesehatan dan jejaring antar-sektor untuk memberikan layanan terpadu dan holistik bagi korban kekerasan. Dalam penelitian aksi ini, diharapkan dapat memperoleh data yang lebih komprehensif dan memahami secara langsung efektivitas dari model klinik yang dibentuk. Silabus pelatihan akan diadaptasi dari modul gender dari Yayasan JaRI dan modul pelatihan penanganan KtP/A untuk sektor kesehatan milik Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO). Pelatihan akan dilakukan sebanyak dua kali per minggu, selama 6 jam, dalam 3 minggu, dengan total 36 jam pelajaran. Dengan menggunakan model metode campuran (mixed method), diharapkan dapat memperoleh data yang lebih kaya dan bervariasi, sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan lengkap tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memperkuat sistem kesehatan dan jejaring antar-sektor dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Populasi dan sampel penelitian
Kualitatif (FGD)
Peserta yang akan dilibatkan dalam FGD dan in-depth interview adalah sektor yang terkait dengan penanganan kasus KtP/A di Kota Bandung. Grup pemangku kebijakan yang akan menjalani indepth interview yaitu Kepala DP3AKB Jawa Barat, DP3A Kota Bandung, UPTD PPA Kota Bandung, Subditkesga Dinkes Kota Bandung, Unit PPA Kepolisian Kota Bandung. Grup teknis yang akan menjalankan FGD adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Puskesmas Garuda, Puskesmas Babakan Sari, dan 6 klinik swasta wilayah kerjanya, LBH FH Unpad, dan Yayasan Jaringan Relawan Independen. Populasi yang dilibatkan dalam penelitian kualitatif wawancara untuk monitoring dan evaluasi hasil model klinik adalah Puskesmas Garuda dan Babakan Sari dan 4 faskes primer yang berada di bawah wilayah kerjanya. Populasi ditentukan dengan tujuan mengambil Puskesmas dengan jumlah kunjungan terbanyak di Kota Bandung berdasarkan laporan BPJS tahun 2021 sehingga kesempatan untuk menemukan kasus KtP/A di Puskesmas maupun faskes primer swasta di wilayah kerjanya akan lebih besar.
Kuantitatif (survey dan model klinik)
Populasi yang dilibatkan dalam penelitian ini adalah wilayah kerja dari Puskesmas Garuda dan Babakan Sari, yaitu Kecamatan Andir dan Kiaracondong.Untuk survey pada masyarakat di Kecamatan Andir dan Kiaracondong, sampel akan dipilih dengan metode stratified randomized sampling untuk mendapatkan RT dari tiap kecamatan hingga jumlah minimal sampel terpenuhi. Berdasarkan populasi di kedua kecamatan, maka jumlah minimal sampel didapatkan sebanyak 238 responden.
- Kriteria inklusi: orang dewasa (usia >18 tahun) yang berdomisili di RT terpilih.
- Kriteria eksklusi: berprofesi sebagai tenaga kesehatan (dokter, bidan, dan perawat) dan telah menjadi responden pada uji validitas kuesioner dalam penelitian ini.
Untuk survey PSP pada tenaga kesehatan (dokter umum, perawat, dan bidan) di Kota Bandung, sample akan dipilih dengan metode randomized sampling berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung. Fasilitas kesehatan primer akan dipilih hingga jumlah minimal sampel terpenuhi. Berdasarkan jumlah tenaga kesehatan yang bekerja di faskes primer di Kota Bandung, maka jumlah minimal sampel didapatkan sebanyak 118 responden.
- Kriteria inklusi: tenaga kesehatan (dokter umum, perawat, dan bidan) yang bekerja di fasilitas kesehatan primer publik maupun swasta di Kota Bandung
- Kriteria eksklusi: telah menjadi responden pada uji validitas kuesioner dalam penelitian ini.
- Penelitian ini memiliki izin sebagai berikut:
Izin penelitian Kesbangpol Jawa Barat No. 0849/KB.01.04.03/WASDDA - Izin penelitian Kesbangpol Kota Bandung No. PK.03.04.05/736-BKBP/VI/2023
- Izin komite etik penelitian Universitas Padjadjaran No. 774/UN6.KEP/EC/2023
Lampiran yang bisa dilihat
Daftar Nama Peneliti (tidak bisa memakai surat tugas karena ada NIK)
Rencana jadwal kegiatan
Kegiatan Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2023 dalam Foto dokumentasi



How useful was this post?
Click on a star to rate it!
Average rating 0 / 5. Vote count: 0
No votes so far! Be the first to rate this post.