Berdasarkan data pelaporan dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Republik Indonesia, ditemukan 12.867 kasus sepanjang tahun 2018. Sepuluh ribu diantaranya adalah korban perempuan. Berdasarkan pelaporan 73% terjadi di ranah privat dengan yang paling banyak melakukan ada pasangan atau pacar. Fakta lain berkata bahwa kekerasan yang terjadi sebagian besar adalah kekerasan seksual. Kesimpulan data tersebut kekerasan seksual terhadap perempuan paling banyak banyak terjadi, dan dilakukan oleh orang terdekat korban.
Apa yang bisa negara bantu untuk menanggulangi bahkan mencegah terjadi kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan dan beberapa organisasi kemasyarakatan yang mengangkat isu feminist telah mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Lalu seberapa pentingnya RUU PKS ini untuk segera disahkan negara?
Dalam RUU PKS memuat pasal tentang kekerasan seksual dalam rumah tangga, yang dinilai cukup memberikan keadilan kepada korban kekerasan di ranah domestik (rumah tangga). Lalu diatur juga sistem pemidanaan para pelaku kekerasan seksual, seperti pidana yang bisa dijerat tidak hanya berupa kurungan, tapi juga termasuk rehabilitasi khusus...
Bersumber dari survei pengalaman hidup perempuan nasional (BPS) di tahun 2016, 42,7% perempuan yang belum menikah pernah mengalami kekerasan. 34,4% diantaranya kekerasan seksual, 19,6% kekerasan fisik. Sebagian besar pelakunya adalah pasangan atau pacarnya sendiri.
Apa yang dimaksud dengan kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan terhadap perempuan adalah segala bentuk tindak kekerasan berbasis gender yang berakibat atau mungkin berakibat, menyakiti secara fisik, seksual, mental atau penderitaan terhadap perempuan. Termasuk ancaman dari tindakan tersebut, pemaksaan atau perampasan semena-mena kebebasan, baik yang terjadi di lingkungan masyarakat maupun dalam kehidupan pribadi
Kekerasan terhadap perempuan akan berdampak sangat buruk terhadap korban, korban yang mengalami kekerasan, akan cenderung menjadi tertutup karena malu, yang paling ditakutkan adalah korban bisa sampai mengalami depresi sehingga dapat menciptakan tendensi bunuh diri.
Menyadari fakta tersebut, Yayasan Jari bergerak aktif untuk mempromosikan sebuah kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan melalui banyak media. Dari media cetak sampai media online. Hal ini diharapkan agar masyarakat menyadari dampak dari kekerasan yang terjadi terhadap perempuan. Lebih khusus lagi JaRI berharap supaya perempuan-perempuan...
Pengalaman Merespon Kasus dan Melaksanakan
Program Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan
Oleh : DR. Tetty Rismiati, Jaringan Relawan Independen
Yayasan Jaringan relawan independen telah melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan sejak th 2003, saat ini rata rata ada 100 kasus setiap tahun yg dilayani. Korban terbanyak perempuan dan anak, dalam tahun tahun terakhir terjadi peningkatan korban anak secara nyata. Sejak tahun 2011 disamping pendampingan kasus, yayasan JaRI mengembangkan upaya pencegahan dimulai dengan pembuatan brosur dan saat ini tengah mengembangkan alat bantu edukatif bagi remaja awal. Pemilihan calon legislatif pada tahun 2019 bisa menjadi peluang untuk memperkuat dukungan bagi pecegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Pada awalnya kasus yg banyak meminta pertolongan adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga, namun dalam tahun tahun terakhir kasus pelecehan seksual di kalangan anak anak meningkat secara bermakna. Ada berbagai kasus yg pernah ditangani baik dalam bentuk kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap istri, kekerasan terhadap anak dan kekerasan oleh anak terhadap anak.
Korban yg ditangani pada umumnya dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, karena ...